STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT


STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT

PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

KOTA SAWAHLUNTO


Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang struktur organisasi rumah sakit yang terdapat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto.

Sebelumnya, yang di maksud dengan organisasi di rumah sakit adalah sebuah struktur yang di bangun oleh suatu elemen perusahaan atau dari rumah sakit sendiri tersebut yang memiliki tingkatan-tingkatan dan juga memiliki tugas masing-masing dan mereka saling membutuhkan satu sama lain. Dan organisasi tersebut berdiri di bawah naungan pemerintah maupun tidak. Rumah sakit yang tidak berada pada naungan pemerintah adalah rumah sakit swasta. Mereka berdiri dari orang yang memiliki rumah sakit tersebut.

Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009 pasal 33 tentang rumah sakit, setiap rumah sakit harus memiliki organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Organisasi Rumah Sakit paling sedikit terdiri atas Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit, unsur pelayanan medis, unsur keperawatan, unsur penunjang medis, komite medis, satuan pemeriksaan internal, serta administrasi umum dan keuangan.

Jika disimpulkan maka Struktur Organisasi Rumah Sakit terdiri dari:
1. Kepala Rumah Sakit atau Direktur
2. Unsur Pelayanan bidang Medis
3. Keperawatan
4. Penunjang Medis
5. Komite
6. Satuan pemeriksa Internal
7. Administrasi umum dan keuangan



Berikut adalah struktur organisasi yang terdapat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto:




1.  Direktur


Direktur : Dr. Herijon, M.Kes

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

2.  Kepala Bagian Tata Usaha

Kepala Bagian Tata Usaha : Christin Sisventiana, SKM

Bagian Tata Usaha dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. Kepala Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok mengelola penyusunan program kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dokumen administrasi, menyusun Rencana Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, menyelenggarakan kegiatan hukum menyangkut Rumah sakit, pendidikan dan pelatihan pegawai serta tugas-tugas umum Rumah Sakit Umum Daerah.

Kepala Bagian Tata Usaha Membawahi 3 Kepala Sub bagian :

a.  Subag Administrasi Umum

Sub Bagian Administrasi Umum : Firman, SE

Sub Bagian Administrasi Umum dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Sub Bagian Administrasi Umum mempunyai tugas pokok mengelola urusan surat menyurat, perlengkapan, kerumahtanggaan, menyusun rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

b.  Subag Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM : Irfan Fathani, SE

Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM mempunyai tugas pokok mengelola semua urusan kepegawaian dan pengembangan SDM Rumah Sakit.

c.  Subag Administrasi Keuangan

Sub Bagian Administrasi Keuangan : Sonya Verilolita, SE

Sub Bagian Administrasi Keuangan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Sub Bagian Administrasi Keuangan mempunyai tugas pokok mengelola semua urusan keuangan Rumah Sakit.

3.  Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan : Sunita, S.Si, Apt

Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan dan pengembangan Rumah Sakit.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit Membawahi 2 seksi yaitu :

a.  Seksi Perencanaan dan Pelaporan

Seksi Perencanaan dan Pelaporan : Ns. Salmah, S.Kep. M.K.M

Seksi Perencanan dan Pelaporan dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan perencanaan penyusunan program, sistem informasi dan pelaporan serta pengembangan Rumah Sakit.

b.  Seksi Pemasaran dan Humas

Seksi Pemasaran dan Humas : Hanriagus Yusa, S.Kom, M. I.Kom

Seksi Pemasaran dan Humas dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pemasaran, protokol dan humas Rumah Sakit.

4. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan : Dr. Ummi Kalsum

Bidang Pelayanan Kesehatan dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan kegiatan pelayanan medik, pelayanan keperawatan, fasilitasi pelayanan dan pengendalian mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan membawahi 2 seksi yaitu :

a.  Seksi Pelayanan Medis

Seksi Pelayanan Medis : Rumviyanti, M. S.St, Apt

Seksi Pelayanan Medis dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pelayanan serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pelayanan medis, fasilitasi pelayanan medis, pengendalian mutu pelayanan medis, penerimaan dan pemulangan pasien pasien pada rawat inap maupun rawat jalan Rumah Sakit.

b.  Seksi Keperawatan

Seksi Keperawatan : Tirta Sari, S.Kep, M.Kep

Seksi Keperawatan dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pelayanan serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan kegiatan asuhan keperawatan, fasilitasi pelayanan keperawatan dan pengendalian mutu pelayanan keperawatan di Rumah Sakit.

5.  Kepala Bidang Rekam dan Penunjang Medis

Kepala Bidang Rekam dan Penunjang Medis : Ja’Afrizal

Bidang Rekam dan Penunjang Medis dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta mempunyai tugas pokok mengelola urusan kefarmasian, alat kesehatan, alat medis, laboratorium dan penunjang medis lainnya serta pencatatan dan pelaporan rekam medis di Rumah Sakit.

Kepala Bidang Rekam dan Penunjang Medis membawahi 2 Seksi yaitu :

a.  Kepala Seksi Rekam Medis

Kepala Seksi Rekam Medis : Murniati, Amd.PK

Seksi Rekam Medis dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Rekam Medis dan Penunjang Medis serta mempunyai tugas pokok mengelola urusan pencatatan dan pelaporan rekam medis di Rumah Sakit.

b.  Kepala Seksi Penunjang Medis

Kepala Seksi Penunjang Medis : Emdaningsih, SKM

Seksi Penunjang Medis dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Rekam dan Penunjang Medis serta mempunyai tugas pokok mengelola urusan kefarmasian, alat kesehatan, alat medis, laboratorium dan penunjang medis lainnya di Rumah Sakit.

Demikian penjelasan saya tentang struktur organisasi rumah sakit yang terdapat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam bentuk apapun dalam artikel ini, kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca semua 😄




Comments

Popular posts from this blog

PERANCANGAN SISTEM APLIKASI KOPERASI SISWA PERINTIS SMAN 7 PURWOREJO

ANALISIS WEBSITE SMAN 34 JAKARTA